Batang, [25 Oktober 2025] — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah dan Jasa Raharja menggelar layanan Samsat Malam untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan layanan malam hari tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Sat Lantas Polres Batang mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, dan mendapat sambutan antusias dari warga yang tidak sempat mengurus pajak pada jam kerja.



Kanit Regident Sat Lantas Polres Batang, IPTU MUHAMMAD FARHAN, menjelaskan bahwa layanan Samsat Malam ini merupakan upaya jemput bola dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami memahami banyak warga yang bekerja sampai sore. Karena itu, Samsat Malam ini diadakan agar mereka tetap bisa taat pajak tanpa harus meninggalkan pekerjaan,” ujar IPTU MUHAMMAD FARHAN.
Dalam layanan tersebut, petugas melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, pengesahan STNK, serta pembayaran SWDKLLJ. Wajib pajak cukup membawa KTP, STNK, dan BPKB asli atau fotokopi untuk proses administrasi.
Salah satu warga Batang, Slamet (35), menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
“Biasanya saya baru sempat ngurus malam hari. Dengan adanya Samsat Malam, jadi lebih mudah dan cepat, pelayanannya juga ramah,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Batang, AKP EKA HENDRA ARDIANSYAH, S.T.K.,S.I.K menambahkan bahwa program Samsat Malam ini akan dilaksanakan secara rutin di beberapa titik strategis di Kabupaten Batang.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Dengan adanya layanan Samsat Malam, diharapkan warga Batang semakin disiplin dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi dan lalu lintas di wilayah Kabupaten Batang.




